Halaman

Kurang Keterwakilan Perempuan Berakibat Parpol Kehilangan Dapil

NAAGABOLA - KPU merilis data bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Calon Sementara (DCS). KPU mengatakan salah satu penyebab TMS terkait keterwakilan perempuan.



"Banyak juga yang kemudian perempuannya yang TMS, karena perempuan kita coret maka berpengaruh keterwakilan 30 persen perempuan di dapil tersebut," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Ilham mengatakan kurangnya satu perempuan dalam satu dapil, menyebabkan satu dapil tersebut dinyatakan TMS. Hal inilah yang menjadi alasan banyaknya dapil parpol yang gugur.

"Termasuk di dapil itu kita TMS kan, itu yang membuat partai kehilangan dapilnya. karena persoalan tadi (keterwakilan 30 persen perempuan dalam dapil)," kata Ilham.

Ilham mengatakan hal lain yang menjadi sebab bacaleg TMS dalam DCS yaitu permasalahan dokumen persyaratan. Namun Ilham mengatakan tidak ada permasalahan terkait napi korupsi dalam bacaleg TMS kali ini. 

"Ijazahnya bermasalah, kemudian macem-macem lah dokumen yang membuat syaratnya tidak terpenuhi. Napi korupsi sudah pas perbaikan kemarin, sudah enggak ada (TMS terkait eks napi korupsi)," tuturnya. 

Ilham mengatakan terdapat tiga parpol yang seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Kita sudah punya data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Partai yang tidak ada TMS itu PKB, NasDem dan PBB, 0 TMS," ujar Ilham.

Sedangkan untuk parpol lain, terdapat beberapa bacaleg yang dinyatakan TMS. Ilham mengatakan partai terbanyak dengan jumlah bacaleg TMS yaitu Hanura dan Berkarya. 

"Yang lain TMS, Golkar ada 1, PPP ada 1, Demokrat ada 3, Hanura 167 dan Berkarya 141, itu paling banyak," tuturnya.